Kamis, 28 Februari 2013

MAKALAH PEDESAAN DAN PERKOTAAN


 

BAB I
PENDAHULUAN


I.I. Latar Belakang

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan- hubungan antar entitas-entitas.   Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat atau tidak dibuat oleh kumpulan orang itu.Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.Sehingga banyak sekali perbedaan-perbedaan yang kita temui tentang masyarakat di suatu wilayah yang satu dengan yang lainnya Contoh: masyarakat desa dengan kota yang memiliki ketergantungan yang berbeda sesuai dengan kondisi dan struktur masyarakatnya tersebut,apalagi dilihat dari tingkat kemajuan dan potensi SDM nya tentu sangat berbeda.
Maka dari itu kami sebagai penulis ingin membuat makalah ini dengan judul :”Perbedaan Masyarakat Desa dan Kota”.semoga makalah yang penulis buat dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi orang lain yang membaca makalah ini.


I.2  Maksud dan Tujuan.
Adapun Maksud dan tujuan dalam penulisan makalah yang penulis buat yaitu:
-Maksud dari penulisan makalah ini adalah : Setidaknya penulis bisa memahami tentang bagaimana perkembangan setiap masyarakat yang berbeda wilayah,sesuai dengan kondisi alam dan letak geografisnya masing-masing.
-Tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.         Agar dapat mengetahui letak perbedaan antara masyarakat pedesaan dengan perkotaan.
2.         Memahami karakteristik yang terjadi diantara masyarakat pedesaan dan perkotaan

TUJUAN
1. Memahami pengertian masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
2. Mengetahui ciri-ciri dari masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
3. Mengetahui perbedaan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
4. Mengetahui hubungan yang terjadi antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
5. Memahami pengertian urbanisasi dan urbanisme
6. Mengetahui faktor penarik dan pendorong laju urbanisasi
7. Menjelaskan cara penanggulangan laju urbanisasi


BAB II
PEMBAHASAN


2.I. Definisi Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk–bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur–unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
A. Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
a) Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi, sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat di tempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sedang menurut Paul H. Landis: Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500
jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut:
a.Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b.Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c.Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat
dipengaruhi alam seperti: iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan
pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris,Tradit ion artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain di antara unsur- unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat, kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai: kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh aktor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut: bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indikator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananya pun lebih untuk pembangunan fisik. Menyimak realitas di atas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep: ”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
b) Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik).

Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi
“Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional
(Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut:

a.Afektifitas
ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.Orientasi kolektifsifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu
mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c.Partikularisme
pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja. (lawannya Universalisme).
d.Askripsi yaitu:
berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan. (lawanya prestasi).
e.Kekabaran(diffuseness)
Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.



B. Masyarakat Perkotaan
 
a) Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam
seperti pendapat beberapa ahli berikut ini:
I. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen,
dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
II. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi
sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
III. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri- ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri:
 
a. Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkan Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukkan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b. Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang di kota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c. Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu
pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d. Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima
berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e. Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari
lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.
b) Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu:
a. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan
karena memang kehidupan yang cenderung ke arah keduniaan saja
b. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus
berdantung pada orang lain (Individualisme).
c. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan
mempunyai batas-batas yang nyata.
d. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih
banyak diperoleh warga kota.
e. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f. Perubahan-perubahan tampak nyata di kota-kota, sebab kota-kota
biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.



2.2. Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.

Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut: 

MASYARAKAT PEDESAAN  MASYARAKAT PERKOTAAN

Perilaku homogen  Perilaku heterogen Perilaku yang dilandasi oleh konsep
kekeluargaan dan kebersamaan  Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaanPerilaku yang berorientasi pada tradisi dan status Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi Isolasi sosial, sehingga statik  Mobilitas sosial, sehingga dinamik Kesatuan dan keutuhan kultural Kebauran dan diversifikasi kultural Banyak ritual dan nilai-nilai sakral      Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular.
Kolektivisme   Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri- ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan- pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan. 

Ciri ciri tersebut antara lain:
a) Jumlah dan kepadatan pendudu
b) Lingkungan hidup
c) Mata pencaharian
d) Corak kehidupan social
e) Stratifiksi social
f) Mobilitas social
g) Pola interaksi social
h) Solidaritas social
i) Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasiona


2.3. Hubungan Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan pangan seperti beras sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam, mereka sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang- tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan. 

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
(i)Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam
(ii) Invasi kota, pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan
(iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi
(iv) kooperasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota. 

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah:

1) Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
2) Sebab-sebab Urbanisasi
1. Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah
    kediamannya (Push factors).
2.4. Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan
     menetap di kota.

Hal–hal yang termasuk “Push Factor” antara lain:
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan
pertanian.
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat
yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota. 


Hal–hal yang termasuk “Pull Factor” antara lain:
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan
    lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan
    rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak di kota dan lebih
    mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan
    merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
       e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau          untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969: 124-125 ).


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Manusia menjalani kehidupan di dunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain, maka dari itu manusia disebut makhluk sosial, sesuai dengan Firman Allah SWT yang artinya: “Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal (bersosialisasi).(Al-Hujurat :13 ). Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita- cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan di desa maupun di perkotaan.
Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira fenomena-fenomena yang terjadi di atas hanya terjadi di kota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.
B. Saran-saran
Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan di pedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.


Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

julita pustika

Senin, 18 Februari 2013

Bahaya Rokok Bagi Kesehatan













  



Bahaya Merokok - Rokok sangat berbahaya bagi kesehatan sang perokok maupun orang disekitarnya. Namun masih banyak yang mengabaikan bahaya rokok tersebut dan tidak peduli akan akibat yang disebabkan rokok.

Menurut hasil penelitian oleh King's College London, merokok bisa ''membusukkan'' otak dengan merusak memori, kemampuan belajar dan daya nalar. Subjek penelitian dilakukan terhadap 8.800 orang dengan rentan usia berkisar 50 tahun keatas yang mengalami tekanan darah tinggi dan kelebihan berat badan. Penelitian tersebut juga menyatakan bahwa rokok juga mempengaruhi otak, meskipun dalam tingkat yang lebih rendah.

Bahaya rokok terhadap otak juga dikuatkan pendapat Komunitas Alzheimer yang mengatakan: ''Kami semua tahu, merokok, tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi dan kelebihan berat badan adalah buruk untuk jantung. Penelitian ini menambah bukti bahwa mereka juga berpengaruh buruk untuk otak kita juga.''

Survey yang dilakukan oleh lembaga Gallup menunjukan bahwa para perokok aktif dan non-perokok (perokok pasif) sepertinya tidak menyadari bahay rokok tersebut.

Agar mendapatkan hasil yang akurat para peneliti tersebut memeriksa penanda toksin dari rokok dalam tubuh, yang disebut Cotinine. Para peneliti tersebut mengukur kadar cotinine dalam darah orang yang meninggal akibat rokok dan mendapati bahwa penyebab kematian paling tinggi lebih diakibatkan oleh dampak rokok terhadap paru-paru dibandingkan pada jantung.


Zat-zat Berbahaya pada Rokok






Hal yang harus benar benar dipahami yaitu ROKOK mengandungkurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan bahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar,nikotin,dan karbon monoksida.

Tar adalah hirokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen,dan mampu memicu terjadinya kangker paru-paru.

Selain yang disebutkan diatas berikut ini adalah sebagian dari bahaya akibat rokok:

Reproduksi dan Fertilitas
Dalam bungkus rokok tertera bahwa rokok dapat menyebabkan impoten. Hal ini benar adanya, dampak terhadap  reproduksi dan kesuburan sangat fatal. Merokok membuat seseorang beresiko lebih besar mangalami kerusakan sperma, mengurangi jumlah sperma dan menyebabkan kanker testis.

Paru-paru
Para perokok beresiko terserang Paru Obstruktif Kronik (PPOK), yaitu penyakit progresif yang berdampak membuat seseorang sulit bernapas. Banyak perokok tidak menyadari ketika terserang penyakit ini dan ketika mereka sadar semua sudah terlambat. Tidak ada obat untuk penyakit yang satu ini dan tidak ada cara untuk memperbaiki  kerusakan yang diakibatkanya.

Kanker
Perokok aktif maupun pasif berpotensi menimbulkan kanker seperti kanker paru, nasofaring, lidah sampai lambung. Kanker lambung bisa terjadi disebabkan asap rokok itu sebagian tertelan dan merusak sel-sel selaput lendir di lambung dan mengubahnya menjadi sel kanker

Jantung
Perokok juga akan rentan terkena penyakit jantung dan stroke. Hal ini disebabkan oleh karbon monoksida dari rokok mengambil oksigen pada darah dan berdampak pada pengembangan kolesterol yang mengendap di dinding arteri.

Mulut dan Gigi
Zat zat berbahaya pada rokok juga dapat menyebabkan bau mulut dan gigi bernoda. Dalam kondisi yang semakin lama pada area ini akan peningkatan risiko mengembangkan kanker pada lidah, tenggorokan, dan bibir.

Kulit
Rokok dapat mengakibatkan kurangnya suplay jumlah oksigen ke kulit sehingga dapat mempercepat penuaan dan lama kelamaan kulit akan tampak abu-abu.

Tulang
Bahaya rokok pun berpengaruh pada tulang tubuh, tulang akan cepat lemah dan rapuh. Hal ini lebih berbahaya pada kaum hawa, 5-10% wanita peroko lebih memiliki resiko lebih besar mengalami osteoporosis dibandingkan wanita non-perokok.

Minggu, 17 Februari 2013

Jurnalistik TV (@_@)

 Jurnalistik TV dapat diartikan sebagai proses penulisan dan penyebarluasan informasi berupa berita, feature dan opini melalui media massa.

Dalam dunia jurnalistik TV, peran penting yang menjadi kunci sukses berita yang disampaikan kepada khalayak adalah seorang penyiar yang membawakan berita dan juga reporter yang menginformasikan berita dari lokasi kejadian.

Seorang jurnalistik TV harus memahami betul kriteria berita dan nilai berita sebelum mencari dan menulis berita. Tanpa memahaminya, maka berita yang akan dicari dan disajikan belum tentu berguna dan menarik bagi pemirsa. Apalagi setiap hari dunia ini akan dipenuhi dengan ragam berita.


KODE ETIK JURNALIS TELEVISI INDONESIA   \(^_^)/
 

MUKADDIMAH
Untuk menegakkan martabat, integritas, dan mutu Jurnalis Televisi Indonesia, serta bertumpu kepada kepercayaan masyarakat, dengan ini Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menetapkan Kode Etik Jurnalis Televisi, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh jurnalis Televisi Indonesia.

Jurnalis Televisi Indonesia mengumpulkan dan menyajikan berita yang benar dan menarik minat masyarakat secara jujur dan bertanggung jawab.


BAB I KETENTUAN UMUM


Pasal 1
Kode Etik Jurnalis Televisi adalah pedoman perilaku jurnalis televisi dalam melaksanakan profesinya.

BAB II KEPRIBADIAN


Pasal 2
Jurnalis Televisi Indonesia adalah pribadi mandiri dan bebas dari benturan kepentingan, baik yang nyata maupun terselubung.
Pasal 3
Jurnalis Televisi Indonesia menyajikan berita secara akurat, jujur dan berimbang, dengan mempertimbangkan hati nurani.
Pasal 4
Jurnalis Televisi Indonesia tidak menerima suap dan menyalahgunakan profesinya.


BAB III CARA PEMBERITAAN


Pasal 5
Dalam menayangkan sumber dan bahan berita secara akurat, jujur dan berimbang, Jurnalis Televisi Indonesia :
a. Selalu mengevaluasi informasi semata-mata berdasarkan kelayakan berita, menolak sensasi, berita menyesatkan, memutar balikkan fakta, fitnah,cabul dan sadis. b. Tidak menayangkan materi gambar maupun suara yang menyesatkan pemirsa. c. Tidak merekayasa peristiwa, gambar maupun suara untuk dijadikan berita. d. Menghindari berita yang memungkinkan benturan yang berkaitan dengan masalah SARA. e. Menyatakan secara jelas berita-berita yang bersifat fakta, analisis, komentar dan opini f. Tidak mencampur-adukkan antara berita dengan advertorial. g. Mencabut atau meralat pada kesempatan pertama setiap pemberitaan yang tidak akurat dan memberikan kesempatan hak jawab secara proorsional bagi pihak yang dirugikan. h. Menyajikan berita dengan menggunakan bahasa dan gambar yang santun dan patut, serta tidak melecehkan nilai-nilai kemanusiaan. i. Menghormati embargo dan off the record.

Pasal 6

Jurnalis Televisi Indonesia menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pasal 7
Jurnalis Televisi Indonesia dalam memberitakan kejahatan susila dan kejahatan anak dibawah umur, wajib menyamarkan identitas wajah dan suara tersangka maupun korban.
Pasal 8
Jurnalis Televisi Indonesia menempuh cara yang tidak tercela untuk memperoleh bahan berita.
Pasal 9
Jurnalis Televisi Indonesia hanya menyiarkan bahan berita dari stasiun lain dengan izin
Pasal 10

Jurnalis Televisi Indonesia menunjukkan identitas kepada sumber berita pada saat menjalankan tugasnya.
BAB IV SUMBER BERITA

Pasal 11

Jurnalis Televisi Indonesia menghargai harkat dan martabat serta hak pribadi sumber berita.
Pasal 12

Jurnalis Televisi Indonesia melindungi sumber berita yang tidak bersedia diungkap jati dirinya.
Pasal 13

Jurnalis Televisi Indonesia memperhatikan kredibilitas dan kompetensi sumber berita.

BAB V KEKUATAN KODE ETIK


Pasal 14

Kode Etik Jurnalis Televisi ini secara moral mengikat setiap Jurnalis Televisi Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

Jakarta, 9 agustus 1998 Ditetapkan kembali dalam Kongres ke-2 IJTI pada tanggal 27 Oktober 200, dan dikukuhkan kembali dengan perubahan seperlunya pada kongres ke-3 IJTI di Jakarta pada

Dengan blog ini, mari belajar Jurnalistik TV  :) 




More Articles :

Indihome Newsletter No.2/2016

Talk Fusion Video Newsletter: Indihome Newsletter No.2/2016 : Talk Fusion Video Newsletter: Indihome Newsletter No.2/2016